*** STI yang telah keluar --->> JZ10LEN; JZ10LZP; JZ10LNR; JZ10LNK; JZ10LEF; JZ10LUP; JZ10LQI; JZ10LUQ; JZ10LHM; JZ10LBI; JZ10LMV; JZ10LHA; JZ10LMF; JZ10LQU; JZ10LOM; JZ10LHC; JZ10LOL *** “Rukun di Udara, Akrab di Darat, Iman di Hati”

Selasa, 14 April 2015

Potensi Organisasi



1.         Potensi Organisasi.
a.      Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Keperluan Perorangan sesuai UU 36/ 1999, PP 52/ 2000, dan Permen No. 34/PER/M.KOMINFO/8/2009, diwajibkan memiliki IKRAP dan menjadi Anggota Organisasi (RAPI).
b.      Keberadaan Institusi dan Pengurus Organisasi RAPI tingkat Kota serta struktur di tingkat kecamatan.
c.       Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan Hukum dan independen.
d.      Memiliki Sumberdaya Organisasi yang lengkap dan potensial.
e.      Kepedulian, Loyalitas, Dedikasi dan Jiwa Kesosialan Anggota dalam mendukung kegiatan Organisasi, Pemerintah dan Masyarakat.
f.        Memiliki heterogenitas Anggota dari beberapa profesi dan tingkatan sosial kemasyarakatan.
g.      Telah memiliki Asset Sekretariat yang tetap
h.      Dimungkinkan melakukan kerjasama dengan pemerintah/institusi terkait.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar