METODE PENGEMBANGAN
Pengembangan model jaringan komunikasi kedaruratan/ emergensi ini merupakan kebutuhan dan
kepedulian masyarakat akan ketertiban dan keamanan lingkungan serta
penanggulangan kejadian yang bersifat kedaruratan /emergensi di wilayah Kota Bekasi dan
sekitarnya.
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam
penyampaian informasi situasi keamanan dan ketertiban serta penanggulangan –penanggulangan di wilayah Kota Bekasi dan
sekitarnya, sistem
jaringan komunikasi emergensi yang dikembangkan mempunyai fungsi utama
yakni; sebagai pusat informasi keadaan kedaruratan /emergensi.
Untuk terlaksananya fungsi
diatas, akan
dikembangkan sistem
komunikasi radio terpadu dalam
bentuk jaringan antara masyarakat yang membutuhkan pelayanan kedaruratan/emergensi dengan instansio pemerintah sebagai penanggung jawab
utama.
Pengembangan sistem
komunikasi emergensi ini akan
dilaksanakan dalam
tiga fase
:
*
Penyempurnaan konsep
dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
*
Sosialisasi, pembangunan perangkat pancar
ulang (reapiter) dan penyusunan operasional.
*
Pelaksanaan pelayanan informasi dan
monitoring.
Komunikasi emergensi ini akan
mempergunakan stasion pancar ulang
(reapiter) pada
frekuensi 141.930 Mhz (input) dan
143.460 Mhz (output) tone 156,7 yang telah mendapat persetujuan dari Pengurus Nasional RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA.
Pihak -pihak terkait dalam sistem
jaringan komunikasi kedaruratan /emergensi ini antara
lain pihak Pemerintah yakni Walikota Bekasi sebagai penanggung jawab
utama beserta jajarannya sampai
ketingkat Rukun
Tetangga (RT), instansi pemerintah antara lain POLRES, KODIM, Pemadam Kebakaran, PLN, Rumah
Sakit, Telkom, Jasa Marga, Posko
Banjir, Dinas
Perhubungan dan
KPU. Sedangkan dari
pihak masyarakat yakni Pengguna alat Komunikasi Radio yang mempunyai izin
resmi untuk
itu, Tim SAR, Radiio Swasta,
dan pelaku
bisnis /usaha.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar