2. MAKSUD
Membentuk satuan
unit kerja yang dapat meningkatkan fungsi
Radio Antar Penduduk Indonesia khususnya Kota BEKASI, sebagai pusat
pertukaran informasi dan sarana
koordinasi bagi
instansi-instansi di pemerintahan Kota Bekasi.
3.
TUJUAN
a.Terciptanya jaringan komunikasi radio yang dapat melaksanakan fungsi
komunikasi RAPI sebagai SARANA PERTUKARAN INFORMASI yang bertanggung jawab
sehingga tercipta suatu sistem
koordinasi terpadu yang melibatkan “TIGA TUNGKU”
(PEMERINTAH–RAPI–MASYARAKAT).
b.Tersedianya “peta”
potensi - potensi kewilayahan yang sesuai dengan
lokasi, jumlah
serta karakteristiknya.
c.Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang fungsi RAPI sebagai salah
satu organisasi yang berkecimpung dalam
hal komunikasi radio.
d.Terlaksananya sistem
jaringan informasi melalui radio komunikasi secara
terpadu dari
dan antar
masyarakat, pelaku
usaha bisnis,
dengan instansi pemerintah di wilayah Kota Bekasi dan
sekitarnya dalam
hal situasi kedaruratan /emergensi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar